Kolaborasi menjadi salah satu kekuatan era Revolusi Industri 4.0. Demikian pula halnya dengan kolaborasi pada sektor pemerintahan juga menjadi kekuatan tersendiri dalam menun-jang keberhasilan tata kelola pemerintahan. Collaborative governance menjadi salah satu acuan dalam sebuah proses kegiatan pemerintahan dimana dengan berkolaborasi peme-rintah mampu bersinergi dengan semua pihak dalam mencapai tujuan pemerintahan. Keterlibatan pihak non-pemerintah dalam tata kelola pemerintahan akan memberi banyak kontribusi baik dari sisi anggaran maupun sisi inovasi dalam tata kelola pemerintahan yang ada, khususnya melalui jalinan kolaborasi yang dibangun.