Perlindungan hukum dokter dengan status perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) pada fasilitas kesehatan tingkat pertama

Kesehatan
Perlindungan hukum dokter dengan status perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) pada fasilitas kesehatan tingkat pertama

19 MB
ebook
19 Dilihat
Wishlist
Bagikan

Sinopsis

Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama sendiri memiliki dokter dengan status kepegawaian yang berbeda, yaitu terdapat dokter dengan status PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan dokter dengan status PKWT dengan perjanjian kerja. Dokter dengan status PNS memiliki dasar hukum yang jelas yang diatur didalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, sedangkan dokter dengan status PKWT masih memilik dasar hukum yang masih minim, pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaaan disebutkan bahwa pekerja dengan status PKWT (semua pekerja dengan perjanjian kontrak) memiliki beberapa syarat yang harus dipenuhi sesuai dengan Pasal 65.

Keyword:
ISBN
978-623-365-585-9
eISBN
978-623-365-586-6

Untuk membaca, silahkan unduh aplikasi di bawah ini:

playstore windows appstore macos macos-mx

Orang Lain Juga Membaca Buku Ini

Buku Lainnya dari dr. Christin Natalia P.N., M.H., C.M.C

Selengkapnya

Buku Lainnya dari Penerbit Scopindo Media Pustaka

Selengkapnya

Buku Lainnya dari Kategori Kesehatan

Selengkapnya

Buku Lainnya dari Sub Kategori Kesehatan

Selengkapnya

Buku Terbaru

Buku Terpopuler

Buku Gratis

Perlindungan hukum dokter dengan status perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) pada fasilitas kesehatan tingkat pertama

Perlindungan hukum dokter dengan status perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) pada fasilitas kesehatan tingkat pertama

dr. Christin Natalia P.N., M.H., C.M.C

Preview