Buku ini akan membahas masalah berikut: 1. Apakah literasi keuangan mendorong pengem-bangan modal sosial? 2. Apakah pengetahuan mendorong pengembangan modal sosial? 3. Apakah literasi keuangan mendorong inklusi keuangan syariah? 4.Apa kontribusi penge-tahuan terhadap inklusi keuangansyariah? 5. Bagaimana modal sosial berkontribusi terhadapinklusi keuangan syariah? 6. Bagaimana literasi keuanganberkontribusi terhadap inklusi keuangan syariah? Mengingat masalah di atas, diperlukan diskusi untuk menentukan faktor-faktor yang mempengaruhi inklusi keuangan syariah pada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Tujuan utama saya saat menulis buku ini adalah sebagai berikut: 1. Mengevaluasi dampak modal sosial, pengetahuan, dan literasi keuangan terhadap inklusi keuangan syariah UMKM; 2. Mem-berikan rekomendasi bahwa pemerintah, termasuk regulator keuangan seperti Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia, dan operator lembaga keuangan syariah, dapat mengguna-kannya sebagai panduan untuk mendorong inklusi keuangan syariah.