Sistem peradilan tata usaha negara dibentuk dengan tujuan menyelesaikan sengketa antara pemerintah dengan warga negara. Begitupun pembentukan lembaga negara juga bertujuan untuk mengontrol tindakan pemerintah yang dianggap melanggar ketentuan administrasi atau bertentangan dengan hukum. Dengan demikian, perwujudan tata kehidupan yang adil, seimbang, dan sama rata diupayakan melalui pembangunan nasional yang bertahap serta berkesinambungan.
Unduh untuk perangkat lain:
Jadilah yang pertama memberikan ulasan!
Bukunya bagus banget!
Lorem ipsum dolor, sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquam nulla iusto repellat qui, soluta laborum deserunt quis veritatis reprehenderit sint assumenda natus officiis! Nesciunt nisi eius rem dolor placeat consectetur.
Isinya daging semua cuy! Recomended.