Sesuai nama institusi, yakni Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, salah satu cakupan tugas dari lembaga ini adalah dalam bidang kebudayaan di tingkat daerah (kota atau kabupaten). Untuk Kota Malang, kebudayaan yang dimaksud adalah seluruh anasir budaya yang ada, atau yang pernah ada di Kota Malang. Terhadap anasir budaya itu dilakukan upaya 3 in 1: (a) pelestarian, (b) pembinaan dan pengembangan, serta (c) pendayagunaan. Ada beragam jenis dan bentuk upaya pelestarian budaya. Salah satu diantaranya lewat dokumentasi dan historiografi. Dokumentasi adalah perekaman anasir budaya terhadap jejaknya yang tertinggal. Bagi kita, manusia yang hidup di masa sekarang, yang mampu didapatkan hanyalah jejak masa lalu yang tertinggal, atau informasi masa lampau yang tersisa.
Unduh untuk perangkat lain:
Jadilah yang pertama memberikan ulasan!
Bukunya bagus banget!
Lorem ipsum dolor, sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquam nulla iusto repellat qui, soluta laborum deserunt quis veritatis reprehenderit sint assumenda natus officiis! Nesciunt nisi eius rem dolor placeat consectetur.
Isinya daging semua cuy! Recomended.