Buku tentang kewarganegaraan yang berjudul Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan Bukan Ilmu Hukum merupakan buku karya Agustin Sukses Dakhi, Sesuaikan Sarumaha. Berawal dari rasa ingin tahu, telah menimbulkan pertanyaan besar dalam benak mengapa mahasiswa di Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan mempelajari begitu banyak mata kuliah Ilmu Hukum. Sementara mahasiswa Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan dipersiapkan menjadi guru profesional, bukan menjadi ahli hukum. Dengan demikian mahasiswa wajib dibekali dengan mata kuliah bidang pendidikan yang mendukung mahasiswa menjadi seorang guru profesional dalam bidang Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dan ilmu sosial lainnya. Sehingga semua mata kuliah Ilmu Hukum tidak perlu diajarkan di Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan karena tidak ada relevansinya dengan profesi guru.
singkat buku "Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Bukan Ilmu Hukum" --- Buku ini bertujuan untuk menyadarkan pembaca tentang perbedaan antara program studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) dengan ilmu hukum. Buku ini dibagi menjadi dua bagian utama pendidikan dan hukum. Pada bagian pendidikan, disajikan penjelasan tentang persiapan mahasiswa untuk menjadi guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan profesional. Bagian hukum menjelaskan bahwa mata kuliah ilmu hukum yang ditempuh oleh mahasiswa PPKn tidak untuk persiapan mereka menjadi sarjana hukum, advokat, hakim, jaksa, atau konsultan hukum. Buku ini juga membahas regulasi terkait hak cipta, termasuk pembatasan pelindungan hak cipta dalam penggunaan Ciptaan dan produk Hak Terkait. --- Penjelasan singkat ini mencakup inti dari isi buku, menyoroti tujuan utama dan konten utama tanpa menyimpang dari konteks yang diberikan.
Unduh untuk perangkat lain: