Buku berjudul Perkawinan Mazhab Indonesia, diterbitkan oleh Deepublish, ditulis oleh Khaeron Sirin, kategori Agama.
Buku Buku ini membahas secara mendalam peran dan posisi perempuan dalam sistem hukum perkawinan di Indonesia, khususnya dalam konteks hukum Islam. Dalam rangkaian perdebatan seputar hukum perkawinan sejak awal kemerdekaan hingga disahkannya Undang-Undang No. 1 Tahun 1974, buku ini mengungkapkan kompleksitas hubungan antara negara, agama, dan perempuan. Penulis menyoroti bagaimana hukum perkawinan dalam fiqh Islam, yang menjadi dasar hukum perkawinan di Indonesia, masih didominasi oleh paradigma yang cenderung bias jender. Paradigma ini, yang berasal dari kitab-kitab fiqh Islam klasik, dianggap memiliki penafsiran yang tidak seimbang terhadap hak-hak perempuan. Buku ini juga menjelaskan bahwa tradisi keagamaan Samawi, seperti Islam, tidak bisa dilepaskan dari nilai-nilai patriarkal yang masih mengakar dalam masyarakat. Patriarkhalisme ini, yang terbentuk secara sistematis, telah membentuk cara pandang masyarakat dalam memandang peran perempuan sebagai “the second creation” atau “the second sex”, sehingga mengakibatkan subordinasi perempuan dalam struktur sosial dan keluarga. Hal ini tidak hanya merugikan perempuan, tetapi juga menghambat kemajuan dan dinamika berpikir dalam membangun masyarakat yang adil dan berkeadilan dalam konteks bernegara dan beragama. Dengan menggambarkan sejarah dan perdebatan hukum perkawinan di Indonesia, buku ini menyoroti pentingnya kritis terhadap paradigma lama dalam hukum perkawinan dan perlu adanya reformasi untuk menciptakan ruang yang lebih inklusif dan adil bagi perempuan dalam sistem hukum dan sosial.