Buku berjudul Pendidikan Kedewasaan dalam Perspektif Psikologi Islami, diterbitkan oleh Deepublish, ditulis oleh M. Nurhadi, kategori Agama.
Buku Buku ini membahas konsep pendidikan kedewasaan dalam perspektif psikologi Islam, dengan penekanan pada pentingnya pendidikan dalam membentuk individu yang beriman, berakhlak mulia, dan berilmu. Penulis menjelaskan bahwa pendidikan dalam Islam bukan hanya sekadar proses transfer pengetahuan, tetapi lebih dari itu, merupakan sarana untuk melatih dan mengembangkan sifat-sifat baik, konsistensi moral, serta keadilan dalam diri manusia. Dalam konteks ini, pendidikan dimaknai sebagai upaya untuk mendisiplinkan fikiran dan jiwa, serta melindungi keaiban yang disebut biadab. Buku ini juga menguraikan berbagai aspek hukum terkait hak cipta, termasuk sanksi-sanksi yang berlaku jika terjadi pelanggaran hak ekonomi dan hak moral atas karya cipta. Penulis menjelaskan bahwa penggunaan karya cipta tanpa izin dapat mengakibatkan sanksi hukum berupa pidana penjara dan denda. Selain itu, buku ini juga menyebutkan batasan-batasan penggunaan karya cipta yang diperbolehkan dalam rangka pendidikan, penelitian, dan pengajaran. Dalam konteks pendidikan kedewasaan, buku ini menekankan bahwa sistem pendidikan saat ini masih perlu diperbaiki agar mampu menghasilkan generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berakhlak dan beriman. Penulis mengingatkan bahwa dalam Islam, manusia dinilai berdasarkan ilmunya, imannya, dan amalnya. Oleh karena itu, pendidikan harus menjadi sarana untuk menanamkan kebaikan dan keadilan dalam diri individu, baik sebagai pribadi maupun sebagai bagian dari masyarakat. Dengan pendidikan yang baik dan komprehensif, harapannya, akan tercipta umat manusia yang kuat secara iman, akhlak, ilmu, dan mental.