Buku berjudul Pemuatan Norma Hukum yang Telah Dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi, diterbitkan oleh Deepublish, ditulis oleh M. Husnu Abadi; Wira Atma Hajri, kategori Hukum.
Buku Buku ini menyajikan analisis mendalam mengenai peran dan fungsi Mahkamah Konstitusi dalam menguji konsistensi norma undang-undang terhadap UUD 1945. Penulis mengupas fenomena adanya pemuatan kembali norma hukum dalam undang-undang yang sebelumnya telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi, meskipun putusan MK telah menyatakan norma tersebut bertentangan dengan konstitusi. Penelitian ini berbasis normative legal study, dengan sumber data utama berupa UUD 1945, UU tentang MK, UU tentang Kekuasaan Kehakiman, serta berbagai putusan Mahkamah Konstitusi yang relevan. Penulis membahas dua pertanyaan utama pertama, apakah DPR dan Presiden memiliki kewenangan untuk memuat kembali norma yang telah dibatalkan MK? Kedua, apa konsekuensi hukum jika hal tersebut dilakukan? Buku ini juga menggambarkan keterbatasan pembentuk undang-undang dalam mematuhi putusan MK, serta menyoroti kelemahan dalam proses pengambilan keputusan legislatif. Penulis mengajak pembaca untuk memahami pentingnya kepatuhan terhadap putusan MK sebagai penjaga konsistensi hukum dan konstitusi. Dengan pendekatan yang jelas dan terstruktur, buku ini menjadi referensi yang bermanfaat bagi akademisi, praktisi hukum, dan pembaca yang tertarik pada studi tentang hukum konstitusi dan norma undang-undang.