Buku berjudul Pemilihan Kepala Negara, diterbitkan oleh Deepublish, ditulis oleh Sutisna, kategori Sosial.
Buku Buku ini membahas secara mendalam topik *Pemilihan Kepala Negara* dari perspektif *Hukum Islam* dan *Hukum Positif* di Indonesia. Buku ini terdiri dari lima bab utama, dengan fokus utama pada sistem pemilu presiden dan wakil presiden, syarat pencalonan kepala negara, serta mekanisme pemilihan dalam konteks hukum Islam dan hukum positif yang berlaku di Indonesia. Dalam bab pertama, buku ini menjelaskan latar belakang pentingnya kepemimpinan dalam masyarakat, baik tradisional maupun modern, serta sejarah perkembangan kepemimpinan di Indonesia sejak masa kerajaan Hindu-Budha hingga masa pemerintahan Islam. Bab kedua membahas hukum Islam dalam konteks pemilihan kepala negara, termasuk prinsip-prinsip hukum Islam tentang pemilu, mekanisme pemilihan, serta konsep negara dan pemerintahan menurut perspektif hukum Islam. Bab ketiga berfokus pada hukum positif, khususnya dalam konteks demokrasi di Indonesia, landasan hukum pemilihan kepala negara, dan prosedur pelaksanaan pemilihan presiden. Bab keempat menjelaskan secara rinci sistem pemilu presiden dan wakil presiden dalam Undang-Undang No. 42 Tahun 2008, termasuk syarat-syarat pencalonan kepala negara dan mekanisme pemilihan yang berlaku. Bab kelima berisi kesimpulan dan saran-saran terkait pemilihan kepala negara dalam konteks hukum Islam dan hukum positif. Buku ini juga menyertakan daftar pustaka dan informasi terkait penerbit, serta informasi kontak untuk konsultasi lebih lanjut. Dengan bahasa yang jelas dan struktur yang terorganisir, buku ini menjadi sumber referensi yang komprehensif bagi pembaca yang tertarik memahami dinamika pemilihan kepala negara dalam kerangka hukum Islam dan hukum positif di Indonesia.