Dari perspektif sejarahnya, merek digunakan dalam pengertian yang sangat sempit, yaitu hanya digunakan sebagai "badge of origin" dari si penjual barang. Peran penting merek semakin dirasakan dari waktu ke waktu dalam setiap bidang kehidupan. Merek mengalami evolusi sehingga menjadi bagian dari budaya komersial yang pada awalnya belum mengenal perlindungan kekayaan intelektual. Di dalam buku Pelanggaran Merek di Indonesia ini terdapat beberapa hal yang dapat dipelajari di antaranya tentang pengaturan merek di Indonesia, asas-asas hukum merek, filosofi perlindungan kekayaan intelektual, macam-macam pelanggaran merek, kasus-kasus pelanggaran merek, dan harmonisasi perlindungan merek. Buku ajar ini layak untuk dibaca dan dipelajari, baik oleh Kalangan Akademisi, bahkan oleh Praktisi yang bergerak di dalam bidangnya sebagai bahan referensi terkait Pelanggaran Merek di Indonesia.
singkat buku "Pelanggaran Merek di Indonesia" Buku ini merupakan hasil dari penelitian yang dilakukan oleh tim penulis dalam rangka pengembangan buku ajar. Dengan izin dan dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk rektor, direktur riset, dekan fakultas hukum, dan tim peneliti lainnya, penulis berhasil menyelesaikan buku ajar dengan judul "Pelanggaran Merek di Indonesia". Buku ini membahas pentingnya merek dalam pemasaran produk dan jasa serta mengulas perlindungan hukum yang diberikan terhadap merek di Indonesia. Konsumen dipengaruhi oleh merek dalam proses membeli, sehingga perlindungan merek sangat penting untuk melindungi kekayaan intelektual. Buku ini sangat cocok dibaca dan dipelajari oleh kalangan akademisi, mahasiswa, dan praktisi hukum yang terlibat dalam bidang hukum merek.
Unduh untuk perangkat lain: