Kepastian Hukum Gadai Tanah dalam Islam

Agama Islam
Kepastian Hukum Gadai Tanah dalam Islam

4 MB
ebook
249 Dilihat
Penerbit
ISBN
978-602-280-811-4
Kategori
eISBN
Wishlist
Bagikan

Sinopsis

Tanah merupakan kebutuhan insan untuk hidup1. Kepemilikan tanah menunjukan kekayaan dan kesejahteraan seseorang dalam tarap hidupnya. Semakin luas seseorang memiliki tanah maka semakin dipandang kaya oleh orang lain. Tanah erat sekali hubungannya dengan kehidupan manusia dan merupakan suatu faktor yang sangat penting bagi masyarakat Indonesia. Karena sebagian besar penduduknya menggantungkan hidup dan penghidupan dari tanah. Dalam Lisan Al-‘Arab Ibnu Mandzur menyatakan bahwa pemilik mutlak segala apa yang ada di muka bumi ini adalah Allah ta’ala yang Maha Suci, Raja diraja, baginya segala kekuasaan (kerajaan), Dialah pemilik (penguasa) hari kiamat. Dia adalah pemilik penciptaan yang berarti pemelihara dan pemilik seluruh alam semesta. Dari ungkapan ini mengindikasikan bahwa kata malaka berarti kepemilikan yang ada pada dasarnya hanya milik Allah ta’ala. Pengelolaan tanah adalah milik Allah, oleh karena itu yang berwenang mengelola tanah adalah negara sebagai pemegang huquq Allah sedangkan individu adalah sebagai haq âdamî, oleh karena itu negara berhak memberikan kepada warga negara yang ditunjuk untuk mengatur dan mengelola tanah tersebut. Negara membutuhkan pengelola tanah terebut dan dipilihlah kepala negara supaya tanah tersebut dijaga dengan baik. Kepala negara memerintahkan kepada menterinya agar membuat aturan-aturan yang berkaitan dengan kebijakan tanah. Menteri bekerjasama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membentuk aturan hukum berupa Undang-undang yang berkaitan dengan tanah, maka dibentuklah Undang-undang Pokok Agraria (UUPA). Pelaksanaan gadai merupakan tradisi institusi yang telah mendalam di masyarakat. Kebutuhan yang mendesak dan tidak ada keterampilan lain yang dapat dilakukan maka gadai menjadi solusi untuk memenuhi hajat seseorang. Hal itu beralasan karena dalam akad gadai barang yang dijadikan sebagai agunan dapat diambil kembali dan agunan menjadi hak miliknya ketika ia memiliki modal untuk pengambilannya. Masyarakat membutuhkan kepastian hukum dalam hal gadai karena merupakan kebutuhan mendesak, mengingat banyaknya tindakan hukum yang melibatkan banyak pihak dalam pelaksanaan gadai yang terjadi di masyarakat. Pelaksanaan gadai di masyarakat Indonesia dalam prakteknya berkembang pesat. Menggadaikan benda/barang bergerak maupun tidak bergerak merupakan solusi bagi yang membutuhkan bantuan. Masyarakat Indonesia terbiasa menggunakan hukum adat dalam pelaksanaan gadai. Istilah yang dikenal dalam hukum adat adalah jual gadai.

Generated by AI ✨

Deskripsi Buku

Buku Buku ini membahas secara mendalam tentang gadai tanah dalam hukum Islam, dengan fokus pada aspek hukum, teologi, dan praktik sosial yang terkait. Buku ini memperkenalkan konsep hukum gadai sebagaimana diatur dalam Al-Qur’an, Hadis Nabi, ijma’ ulama, dan kaidah fiqih. Penulis menjelaskan bahwa tanah, sebagai salah satu kekayaan yang sangat penting bagi masyarakat Indonesia, memiliki peran strategis dalam kehidupan sehari-hari, baik secara ekonomi maupun sosial. Buku ini juga membahas perbedaan antara rahn dan gadai, serta sejarah perkembangan hukum gadai di Indonesia. Selain itu, penulis menjelaskan berbagai akad dalam gadai, termasuk konsep bay al-wafa’, yang merupakan bagian integral dari praktek gadai tanah dalam hukum Islam. Selain itu, buku ini juga menyertakan kajian literatur terkait hukum gadai, serta mengacu pada UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, sebagai bentuk perlindungan terhadap karya intelektual yang digunakan dalam penyusunan buku ini. Buku ini sangat bermanfaat bagi para akademisi, praktisi hukum, dan masyarakat yang ingin memahami lebih dalam tentang hukum gadai dalam konteks Islam dan sosial Indonesia.

Tags:
Keyword:

Untuk membaca, silahkan unduh aplikasi di bawah ini:

Unduh untuk perangkat lain:

playstore windows appstore macos

Ulasan Pembaca

0.0 /5
5
(0)
4
(0)
3
(0)
2
(0)
1
(0)

Ulasan (0)

Urutkan
no-review

Belum Ada Ulasan

Jadilah yang pertama memberikan ulasan!

Tulis Ulasan

Orang Lain Juga Membaca Buku Ini

Buku Lainnya dari Penerbit Deepublish

Selengkapnya

Buku Lainnya dari Kategori Agama

Selengkapnya

Buku Lainnya dari Sub Kategori Agama Islam

Selengkapnya

Buku Terbaru

Buku Terpopuler

Selengkapnya
Kepastian Hukum Gadai Tanah dalam Islam

Kepastian Hukum Gadai Tanah dalam Islam

M. Sulaeman Jajuli

Preview
Hubungi Kami
cara-membaca-buku