Puji dan syukur kami panjatkan ke hadirat Allah SWT karena atas rahmat dan karunia-Nya dapat menyelesaikan buku berjudul “Undang-Undang Republik Indonesia Tentang Aparatur Sipil Negara”. Kami menyadari bahwa dalam penyusunan buku ini masih banyak kekurangan, baik dari segi isi, penulisan maupun kata-kata yang digunakan.