Manusia modern cenderung melepaskan diri dariketerikatan dengan Tuhan (al-Iradh), untuk selanjutnyamembangun tatanan yang berpusat pada manusia (al-qadariyah). Akibatnya, kehidupan manusia terdominasi oleh hipnotisatmosfer modernitas, yang pada gilirannya akan membuatmanusia lengah dan tidak menyadari bahwa dimensi spiritualnyaterdistorsi, sehingga tidak mengherankan jika akar spiritualtastercabut dari panggung kehidupan global. Munculnya problem spiritual yang menimpa manusia modern bermula dari hilangnya visi keilahiyan (uluhiyah) yangdisebabkan oleh ulahnya sendiri, yakni bergerak menjauh darituntunan Allah dalam mengatur kehidupan. Menurut Ibn Jauzipenyebab utama krisis keruhaniyan tersebut, berawal dari duahal pokok, yaitu menjauh dari Allah (al-iradh), dan menuhankanhawa nafsu (ittiba al-hawa) atau dalam istilah lain dikenal denganistilah memperturutkan syahwat(Ittiba al-syahawat). Hal itusebagaimana ditegaskan oleh Allah dalam (QS. Thaha: 124) dan(QS. Maryam: 19)
Buku Buku ini membahas secara mendalam tentang Ilmu Fikih, dengan fokus pada empat aspek utama dalam kehidupan umat Islam, yaitu Ibadah, Muamalah, Munakahat, dan Mawaris. Penulis, Sudarto, menjelaskan konsep-konsep fikih secara sistematis, menggabungkan prinsip-prinsip syari’at dengan refleksi kehidupan sehari-hari. Buku ini tidak hanya menyajikan hukum-hukum fikih, tetapi juga mengeksplorasi makna spiritual dan etika yang terkandung di balik setiap perbuatan. Dalam bab tentang Ibadah, penulis menekankan pentingnya ketaatan kepada Allah melalui ibadah sebagai sarana penyucian jiwa dan kembalinya manusia kepada fitrah. Di bagian Muamalah, disampaikan prinsip-prinsip transaksi dan hubungan sosial yang sejalan dengan nilai-nilai keadilan dan kejujuran dalam Islam. Bab Munakahat membahas hukum perkawinan, keluarga, dan hak-hak istri, sementara bab Mawaris menjelaskan aturan waris dan hak-hak keturunan dalam konteks hukum Islam. Selain itu, buku ini juga menyebutkan UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, yang menjelaskan fungsi dan sifat hak cipta, termasuk hak moral dan hak ekonomi, serta pembatasan pelindungan hak cipta dalam beberapa konteks seperti pendidikan, penelitian, dan penulisan ilmiah. Buku ini sangat relevan untuk para pelajar, mahasiswa, dan masyarakat umum yang ingin memahami lebih dalam tentang ilmu fikih dan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari. Dengan pendekatan yang jelas dan terstruktur, buku ini menjadi panduan utama dalam memahami prinsip-prinsip syari’at dan ketaatan kepada Allah.
Unduh untuk perangkat lain: