Buku Cyberbullying (Hak-Hak Digital : Right on Online Safety) ini berusaha untuk memberikan penjelasan perihal perundungan siber melalui penjelajahan historis, penelusuran kasus, hingga potensi munculnya bentuk baru perundungan yang terjadi di dunia maya. Untuk itu, Penulis turut mendampingi pembahasan dengan penjelasan beragam fenomena yang akhir-akhir ini turut hadir, seperti cyber incivility, trolling, cyberstalking, doxing, revenge porn, cancel culture, disinhibition effect, hingga kegiatan oversharing. Sebagai penutup, Penulis memanfaatkan QR Code dalam buku ini guna meringkas ulasan materi serta memudahkan para pembaca dalam menelusuri lebih lanjut persoalan tersebut dengan melihat pada peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, video, maupun artikel yang terkait dengan topik pembahasan.
### Buku ini menelusuri aspek-aspek hak asasi manusia dalam era digitalisasi. Dengan menggabungkan berbagai aspek kehidupan, buku ini bertujuan untuk menjadi alat kontrol dalam dunia digital. Setiap komunikasi, baik verbal maupun nonverbal, memiliki konsekuensi hukum yang harus dipertanggungjawabkan. Jejak digital bersifat kekal dan bisa menjadi alat bukti kapan saja. Kebijaksanaan dalam penggunaan media digital menjadi prinsip penting di era modern. Buku ini juga diharapkan dapat memberikan legitimasi untuk pemerintah dalam membuat peraturan yang relevan, dengan tujuan akhirnya adalah memanfaatkan hak asasi manusia untuk kebaikan bersama dan menjadi inspirasi dalam kehidupan berperikemanusiaan. Buku ini mengupas fenomena perundungan, termasuk perundungan digital, dengan menyajikan sejarah, pengertian, data, tingkatan, dan jenis perundungan. Penulis juga membahas perundungan siber, termasuk data perundungan siber, jenis perundungan siber, dan ketetapan hukumnya. Buku ini mendampingi uraian dengan berbagai kasus yang terkait, termasuk cyber incivility, trolling, cyberstalking, doxing, revenge porn, cancel culture, disinhibition effect, dan oversharing. Studi komparatif dilakukan untuk memberikan pemahaman yang lebih dalam tentang perundungan siber, dengan menggunakan QR Code untuk merujuk pada peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, video, dan informasi lainnya.
Unduh untuk perangkat lain: