Buku berjudul Hukum Acara Pidana dalam Praktek Peradilan di Indonesia, diterbitkan oleh Deepublish, ditulis oleh Sugianto, kategori Hukum.
Buku Buku ini membahas secara mendalam tentang *Hukum Acara Pidana dalam Praktik Peradilan di Indonesia*, yang merupakan salah satu aspek kritis dalam sistem hukum pidana Indonesia. Buku ini ditulis oleh Dr. H. Sugianto, SH., MH, seorang akademisi dan dosen yang berpengalaman di bidang hukum. Buku ini dirancang untuk menjadi referensi yang komprehensif bagi mahasiswa, akademisi, dan praktisi hukum, terutama dalam memahami prosedur dan mekanisme peradilan pidana dalam konteks nyata. Isi buku ini mencakup berbagai topik utama seperti definisi pidana, peran para pihak dalam proses peradilan pidana, seperti tersangka, terdakwa, penyelidik, penyidik, penuntut umum, hakim, dan penasehat hukum. Selain itu, buku ini juga menjelaskan proses peradilan pidana secara umum, termasuk sumber tindakan, penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan. Penulis juga menyertakan penjelasan mengenai pelanggaran hak cipta, termasuk sanksi yang dikenakan untuk pelanggaran hak ekonomi dan hak cipta, serta pembatasan pelindungan hak cipta yang diperbolehkan dalam berbagai konteks seperti pendidikan, penelitian, dan keperluan informasi. Buku ini memadukan teori dan praktik, sehingga sangat relevan untuk digunakan dalam pembelajaran maupun dalam penerapan di lapangan. Dengan struktur yang jelas dan penjelasan yang sistematis, buku ini menjadi sumber belajar yang bermanfaat bagi siapa pun yang tertarik memahami hukum acara pidana dalam konteks Indonesia.