Waralaba merupakan bentuk kerja sama dimana pemberi waralaba (franchisor) memberikan izin (lisensi) atas usahanya (nama, merek dagang, produk/jasa, sistem operasi) kepada penerima waralaba (franchisee). Usaha waralaba ini telah marak di Indonesia. Perkembangannya yang pesat mengindikasikan sebagai salah satu bentuk investasi yang menarik, sekaligus membantu pelaku usaha dalam memulai suatu usaha sendiri dengan tingakt kegagalan yang rendah.