Adapun menurut S.Wojowasito (1984), kata badhut sudah dikenal oleh masyarakat Jawa Timur sejak tahun 760 Masehi. Saat itu merupakan masa Kerajaan Kanjuruhan, Malang, dengan rajanya Gjayana. Ia adalah seorang seniman tari yang menghasilkan peninggalan berupa candi Badhut.