Buku berjudul Fikih Munakahat, diterbitkan oleh Deepublish, ditulis oleh M. Dahlan R, kategori Agama.
Buku Buku ini membahas secara mendalam tentang *fikih munakahat*, yaitu cabang ilmu fikih yang berkaitan dengan hukum-hukum pernikahan, khitbah, dan segala aspek yang terkait dengan hubungan perkawinan dalam perspektif Islam. Buku ini ditulis sebagai panduan untuk masyarakat, khususnya mahasiswa, dalam memahami dan menerapkan prinsip-prinsip fikih dalam kehidupan perkawinan yang sehat, harmonis, dan bermakna. Buku ini terdiri dari empat bagian utama. Bagian pertama menjelaskan makna, dasar, dan ruang lingkup *fikih munakahat*. Bagian kedua membahas khitbah, termasuk pengertian, hukumnya, siapa saja yang boleh menjadi calon pengantin, jenis khitbah, proses khitbah, dan hikmah serta pembatalannya. Bagian ketiga menjelaskan hakikat pernikahan, termasuk pengertian, dasar, tujuan, dan hikmah pernikahan. Bagian keempat membahas hukum dan jenis pernikahan, termasuk berbagai bentuk pernikahan yang diakui dalam hukum Islam. Buku ini bertujuan untuk memberikan wawasan yang jelas dan aplikatif tentang hukum perkawinan dalam Islam, sehingga membantu para mukallaf (orang yang beragama) dalam menghadapi berbagai bentuk hukum perkawinan tanpa kebingungan. Selain itu, buku ini juga memperkuat konsep *sakinah, mawaddah, dan rahmah* dalam kehidupan keluarga, yang merupakan tujuan utama dari pernikahan dalam Islam.