Substansi buku ini akan mengulas dan menguraikan tiga institusi yaitu Majelis Pengewas Notaris (MPN), Majelis Kehormatan Notaris (MKN), dan Dewan Kehormatan Notaris (DKN) untuk memperoleh pemahaman yang integral dan holistik
### Buku ini membahas secara komprehensif tentang Majelis Pengawas Notaris (MPN) dan Majelis Kehormatan Notaris (MKN) dalam konteks pengaturan pengawasan dan pembinaan terhadap Notaris. Mulai dari definisi Notaris sebagai lembaga yang diciptakan oleh negara untuk menjalankan sebagian kewenangan negara, buku ini melanjutkan dengan pemeriksaan notaris, wewenang Majelis Pengawas Notaris dalam menjatuhkan sanksi, serta ruang lingkup tugas Majelis Pengawas Notaris. Bagian berikutnya membahas struktur dan tugas fungsi Majelis Kehormatan Notaris, termasuk prosedur pemanggilan notaris oleh penyidik, penuntut umum, dan hakim. Selain itu, buku ini juga menyinggung masalah upaya hukum notaris terhadap keputusan MPN dan MKNW yang dinilai merugikan dirinya. Buku ini ditulis oleh Dr. Habib Adjie, S.H., M.Hum., dan dirancang oleh Eri Ambardi A, dengan desain sampul oleh Dinah Sumayyah, SH. Buku ini dirilis oleh PT Refika Aditama di Bandung, dengan ISBN 978-602-6322-54-8, dan dilindungi hak cipta.
Unduh untuk perangkat lain: