Buku berjudul Bunga Rampai Hukum dan Filsafat di Indonesia, diterbitkan oleh Deepublish, ditulis oleh Santhos Wachjoe Prijambodo, kategori Hukum.
Buku Buku ini merupakan kumpulan pemikiran dan analisis terkait dua bidang utama, yaitu hukum dan filsafat, dengan fokus pada isu-isu yang relevan dalam konteks Indonesia. Buku ini terdiri dari beberapa bagian utama yang saling melengkapi dan memberikan perspektif multidisiplin dalam memahami dinamika sosial, hukum, dan etika. Pertama, buku ini membahas masalah korupsi, yang dianggap sebagai ancaman yang lebih berbahaya dibandingkan terorisme. Dalam bab ini, disajikan definisi korupsi, dampaknya terhadap keuangan negara, serta upaya pemberantasan korupsi sepanjang sejarah. Selain itu, juga dijelaskan bahwa korupsi melibatkan subjek baik individu maupun korporasi, dan bahwa korupsi merupakan musuh bersama yang perlu diatasi secara kolektif. Selanjutnya, buku ini juga mengupas isu penyalahgunaan narkotika di lingkungan anak dan remaja. Bab ini menyoroti pentingnya penanganan yang tegas dan berkelanjutan untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba, yang dapat merusak masa depan bangsa. Dalam bagian lain, buku ini menyajikan pandangan tentang filsafat ilmu sebagai salah satu cara berpikir manusia. Dalam konteks ini, dijelaskan pengertian filsafat, pembagian cabang-cabang filsafat, serta hubungan antara filsafat dan ilmu. Filsafat ilmu dianggap sebagai alat penting untuk membentuk cara berpikir kritis dan sistematis dalam memahami dunia. Selain itu, buku ini juga menyertakan informasi terkait Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, termasuk fungsi dan sifat hak cipta, serta pembatasan pelindungan hak cipta dalam beberapa keadaan tertentu. Hal ini memberikan wawasan tentang perlindungan karya intelektual dan pentingnya penghormatan terhadap hak kreatif. Dengan struktur yang terorganisir dan penjelasan yang mendalam, buku ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih luas mengenai peran hukum dan filsafat dalam membentuk masyarakat yang adil, beradab, dan berkeadilan. Buku ini sangat relevan bagi para pelajar, akademisi, serta masyarakat umum yang ingin memperkaya pengetahuan mereka tentang isu-isu sosial, hukum, dan etika.