1. Bagaimana pelaksanaan tanggung jawab perseroan terbatas dengan adanya pengaturan CSR (Corporate Social Responsibility) berdasarkan Undang-undang Nomor 40 tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas studi di PT. Pabrik Gula Djombang Baru? 2. Apa hambatan yang ditemui PT. Pabrik Gula Djombang Baru dalam pelaksanaan tanggung jawab perseroan terbatas dengan adanya pengaturan CSR berdasarkan Undang-undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan upaya apa saja yang dilakukan?
### Buku "Pelaksanaan Tanggung Jawab Perseroan Terbatas Dengan Adanya Pengaturan CSR (Corporate Social Responsibility) Berdasarkan Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas" merupakan karya yang mencerminkan studi mendalam tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) dalam konteks perubahan Undang-undang Perseroan Terbatas. Penulis mulai dengan menguraikan latar belakang perkembangan Perseroan Terbatas dan alasan perubahan Undang-undang tersebut. Buku ini menekankan pentingnya CSR dalam membentuk ekonomi yang berkelanjutan, yang mencakup peningkatan kualitas kehidupan dan lingkungan bagi perusahaan, komunitas setempat, dan masyarakat secara umum. Penulis merujuk pada Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 yang mengatur tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan, meskipun beberapa pihak menyebutkan bahwa pasal 74 tentang CSR dianggap kontroversial karena mengatur tentang kewajiban pelaksanaan CSR. Dalam bab penelitian, buku ini mendalami hambatan-hambatan yang dihadapi PT. Pabrik Gula Djombang Baru dalam pelaksanaan tanggung jawab CSR, serta menganalisis hambatan tersebut berdasarkan teori Lawrence M. Friedman. Penulis juga menyajikan kesimpulan dan saran untuk memperbaiki pelaksanaan CSR di perusahaan. Buku ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi akademisi, praktisi, dan masyarakat umum yang berminat pada topik CSR dan perubahan Undang-undang Perseroan Terbatas. --- ini singkat namun mengandung inti dari buku yang berfokus pada tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan dalam konteks perubahan Undang-undang Perseroan Terbatas, serta hambatan dan analisis yang dihadapi oleh PT. Pabrik Gula Djombang Baru.
Unduh untuk perangkat lain: