Buku tentang ilmu hukum yang berjudul Buku Ajar Hukum Perjanjian merupakan buku karya Siti Nur Azizah Ma’ruf Amin. Hukum perjanjian merupakan hukum pelengkap dapat juga disimpulkan dari Pasal 1339 KUHPerdata yang menyatakan: “Perjanjian-perjanjian tidak hanya mengikat untuk hal-hal yang dengan tegas dinyatakan di dalamnya tetapi juga untuk segala sesuatu yang menurut sifat perjanjian diharuskan oleh kepatutan, kebiasaan atau undang-undang”. Pasal 1339 KUHPerdata ini menyatakan, bahwa para pihak dalam perjanjian terikat oleh: 1. Apa yang diperjanjikan; 2. Kepatutan/keadilan; 3. Kebiasaan; 4. Undang-undang. Buku ini terdiri dari beberapa pembahasan, diantaranya: Pengertian Perjanjian ( Definisi, Pengertian , Hukum Kontrak di Indonesia) SAyarat sahnya suatu Perjanjian menurut KUHPerdata Pengertian Wanprestasi Force Majeure Klausula-Klausula dalam Perjanjian Daftar isi buku ini meliputi : Bab I Pengertian Perjanjian Bab 2 Syarat Sahnya Suatu Perjanjian Menurut KUH Perdata Bab 3 Pengertian Wanprestasi dan lainnya dapat dibaca pada buku ini. Spesifikasi buku ini meliputi : Kategori : Iolmu Hukum Penulis : Siti Nur Azizah Ma’ruf Amin E-ISBN : 978-623-09-4272-3 Ukuran : 15.5x23 cm Halaman : 148 Tahun Terbit : 2023