Buku etika profesi hukum pada umumnya lebih banyak menjelaskan tentang pengertian dan konsep etika dan moral secara normatif, sehingga yang terlihat kehidupan profesi hukum dalam keadaan
### Buku "Etika Profesi Hukum" karya Widodo Dwi Putro merupakan panduan komprehensif tentang etika dan profesi dalam dunia hukum. Buku ini membahas pengertian dan kualifikasi profesi hukum, serta menguraikan berbagai aspek etika yang relevan dalam konteks hukum. Buku ini memulai dengan definisi etika profesi dan etika dalam profesi hukum, dan kemudian memaparkan unsur-unsur yang membuat suatu pekerjaan dapat dikategorikan sebagai profesi hukum. Menurut H.F.M. Crombag, profesi hukum mencakup penyelesaian sengketa secara formal, pencegahan sengketa, penyelesaian sengketa secara informal, dan penerapan hukum dalam konteks nonsengketa. Profesi hukum ini dapat diemban oleh mereka di sektor swasta seperti advokat dan notaris, serta sektor publik seperti hakim dan jaksa. Buku ini juga menguraikan sanksi yang diberikan untuk pelanggaran hak ekonomi, termasuk penggunaan secara komersial, yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Buku ini menyoroti pentingnya etika profesi dalam profesi hukum, dan bagaimana kode etik yang dibentuk dalam berbagai profesi hukum mencerminkan interaksi timbal balik antara profesi dengan masyarakat luas. Dengan memahami materi dalam buku ini, pembaca akan mendapatkan pemahaman yang mendalam tentang etika dan profesi hukum, serta bagaimana etika dapat mempengaruhi praktik profesional dalam dunia hukum. --- ini dirancang untuk mencerminkan isi buku dengan singkat dan tepat, memberikan gambaran umum tentang topik dan konten yang dibahas dalam "Etika Profesi Hukum" tanpa menyimpang dari konteks yang diberikan.
Unduh untuk perangkat lain: