Buku berjudul Aset Hak Kekayaan Intelektual Sebagai Jaminan dalam Perbankan, diterbitkan oleh Deepublish, ditulis oleh Indra Rahmatullah, kategori Ekonomi.
Buku Buku ini membahas secara mendalam tentang hak kekayaan intelektual (HAKI) dalam sistem hukum benda nasional Indonesia, khususnya dalam konteks penggunaannya sebagai aset perusahaan yang dapat dijadikan jaminan dalam dunia perbankan. Dalam buku ini, dibahas konsep hak kekayaan intelektual sebagai hak kebendaan dan sebagai aset tidak berwujud (intangible asset), serta bagaimana HAKI dapat diakui secara hukum sebagai benda yang memiliki nilai ekonomi dan dapat digunakan sebagai jaminan dalam transaksi keuangan. Selain itu, buku ini juga menjelaskan prinsip-prinsip dasar hak kekayaan intelektual, termasuk hak privat dan pasar, prinsip berkesinambungan, serta keterikatan HAKI dengan perjanjian internasional seperti Trips Mengikat. Dalam bab terpisah, buku ini juga melakukan tinjauan umum tentang hukum jaminan Indonesia, termasuk pengertian dan unsur-unsur jaminan, serta mekanisme penerapannya dalam konteks HAKI. Buku ini ditujukan bagi para akademisi, praktisi hukum, dan kalangan perbankan yang ingin memahami lebih jauh tentang potensi HAKI sebagai aset yang layak untuk jaminan, serta tantangan dan peluang dalam pengelolaannya. Buku ini memberikan wawasan yang komprehensif dan relevan dalam upaya meningkatkan pemahaman serta penerapan HAKI dalam sistem hukum dan praktik perbankan Indonesia.