Pajak adalah instrumen penyumbang terbesar penerimaan negara. Setiap tahunnya, selain wajib menghitung dan membayar pajak, Wajib Pajak Pribadi juga diwajibkan untuk melaporkan penghasilannya melalui Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan yang menggunakan sistem Self-Assessment (pelaporan secara mandiri). Berbagai ketentuan perpajakan yang ditetapkan dan diberlakukan oleh Pemerintah, mengharuskan wajib pajak untuk memahami secara jelas dan rinci ketentuan tersebut. Buku ini kami hadirkan kepada pembaca sebagai upaya untuk mempermudah cara perhitungan pajak Pribadi dan membantu masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya kepada negara. Ayo Lapor Pajak!
Unduh untuk perangkat lain:
Jadilah yang pertama memberikan ulasan!
Bukunya bagus banget!
Lorem ipsum dolor, sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquam nulla iusto repellat qui, soluta laborum deserunt quis veritatis reprehenderit sint assumenda natus officiis! Nesciunt nisi eius rem dolor placeat consectetur.
Isinya daging semua cuy! Recomended.