Buku berjudul Al-Syiqaq dalam Putusan Perkawinan di Pengadilan Agama Tanah Luwu, diterbitkan oleh Deepublish, ditulis oleh Mustaming, kategori Agama.
Buku Buku ini membahas secara mendalam tentang pernikahan dalam perspektif agama dan sosial, khususnya dalam konteks tata kelakuan dan tanggung jawab pasangan dalam menjaga keutuhan rumah tangga. Penulis menjelaskan bahwa perkawinan adalah ikatan yang suci dan sakral, yang bertujuan untuk memperkokoh hubungan antara suami dan istri, serta menciptakan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah, yaitu keluarga yang harmonis, penuh kasih sayang, dan diridhai Allah SWT. Buku ini juga menyoroti tantangan dan cobaan yang sering dihadapi dalam kehidupan perkawinan, seperti kurangnya pengetahuan dan persiapan sebelum menikah, yang dapat menjadi penyebab ketidakstabilan rumah tangga. Penulis menekankan pentingnya pendidikan perkawinan dan perbekalan yang baik sebagai upaya untuk mencegah perceraian dan membangun hubungan yang sehat antar pasangan. Selain itu, buku ini juga mengupas tentang al-syiq?q (perputusannya perkawinan) dalam putusan perkawinan di Pengadilan Agama Tanah Luwu, serta membahas regulasi hukum terkait hak cipta dalam konteks penelitian dan penggunaan karya ilmiah. Penulis juga mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat akan pentingnya ketahanan keluarga dalam menghadapi tantangan zaman, terutama di tengah kemajuan teknologi informasi dan komunikasi yang tidak selalu mendukung keutuhan rumah tangga. Dengan bahasa yang jelas dan berlandaskan nilai-nilai Islam, buku ini menjadi referensi yang bermanfaat bagi pasangan suami istri, calon pengantin, serta masyarakat yang ingin memahami dan membangun kehidupan perkawinan yang bermakna dan berkelanjutan.