Buku ini memuat materi dan aturan perundangan lengkap tentang Undang-Undang Informasi & Transaksi Elektronik. Di dalamnya mengatur tentang hal-hal penting yang harus menjadi perhatian semua masyarakat pengguna media sosial maupun yang melakukan usaha bisnis secara elektronik. Beberapa kasus hukum menimpa beberapa pihak karena lalai akan aturan dalam undang-undang ini. Materi dalam buku ini semakin diperkaya karena dilengkapi dengan UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik; PP No. 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik; dan UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
### Buku ini membahas undang-undang dan regulasi terkait informasi dan transaksi elektronik di Indonesia, yang merupakan bagian penting dari era digital. Terdiri dari beberapa bagian utama 1. Definisi Dasar Mulai dengan definisi dasar seperti informasi elektronik, transaksi elektronik, teknologi informasi, dan elemen-elemennya seperti kode akses, tanda tangan elektronik, dan agen elektronik. 2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Bagian ini menjelaskan tentang undang-undang yang mengatur tentang informasi dan transaksi elektronik di Indonesia, termasuk definisi, prinsip, dan ketentuan umum. 3. Perubahan Undang-Undang Kajian tentang perubahan undang-undang yang menambah dan memperjelas beberapa aspek regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012, dan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. 4. Lembaga Sertifikasi Keandalan Penjelasan tentang lembaga sertifikasi yang berwenang untuk mengeluarkan dan mengaudit sertifikat keandalan dalam transaksi elektronik. 5. Jaringan Sistem Elektronik Pengenalan tentang jaringan sistem elektronik yang terhubung dengan dua atau lebih sistem elektronik, baik yang tertutup maupun terbuka. 6. Kontrak Elektronik Diskusi tentang kontrak elektronik yang merupakan perjanjian hukum yang dilakukan melalui sistem elektronik. Buku ini merupakan sumber yang komprehensif bagi para pengguna media sosial, pelaku bisnis elektronik, dan profesional hukum yang ingin memahami regulasi dan praktik terkait informasi dan transaksi elektronik di Indonesia.
Unduh untuk perangkat lain: