Interprofesional Collaboration Practice (IPC) merupakan sistem yang memberikan kesempatan berbagai profesi kesehatan untuk berkolaborasi dalam menyelesaikan berbagai permasalahan klien. IPC salah satunya adalah menjembatani terjalinnya kerjasama antar profesional tenaga kesehatan. Melalui Interprofesional Education (IPE) pencapaian akan Interprofesional Collaboration dapat terwujud. Proses pembelajaran pada mahasiswa profesi kesehatan dimulai dari cara konvensional, multiprofesional hingga terobosan terbaru saat ini adalah melalui IPE, agar tercipta interprofessional learning dan terlaksananya kolaborasi antar petugas kesehatan. Buku ini membahas mengenai Interprofesional Education (IPE), mulai dari tujuan, manfaat, hingga bagaimana cara berkolaborasi pada mahasiswa calon tenaga kesehatan. Khususnya bagaimana penatalaksanaan terpadu diare pada anak. Persepsi dan kesiapan mahasiswa yang menjadi salah satu tolok ukur untuk mengimplementasikan IPE pada kurikulum perguruan tinggi kesehatan juga menjadi salah satu pokok bahasan pada buku ini. Buku ini memberikan gambaran bagaimana menginisiasi penerapan IPE pada perguruan tinggi kesehatan dengan program pendidikan profesi kesehatan yang bervariasi. Buku ini juga dapat memberikan pandangan untuk para dosen di sekolah kesehatan bahwa kolaborasi yang baik antar petugas kesehatan dapat tercapai selama pendidikan sudah terbiasa dengan hal tersebut.
### Interprofesional Education Kolaborasi Mahasiswa Kesehatan pada Penatalaksanaan Terpadu Diare pada Anak adalah karya yang memberikan wawasan tentang pentingnya kolaborasi antar profesi kesehatan dalam mendukung penatalaksanaan terpadu diare pada anak. Buku ini mencakup pengertian Interprofesional Education (IPE), tujuan, manfaat, dan proses implementasinya. Buku ini juga menekankan pentingnya kolaborasi dalam pendidikan kesehatan dan bagaimana keterampilan ini dapat diterapkan dalam praktik medis. Penulis mengajak para dosen kesehatan untuk memahami bahwa kolaborasi yang baik antar petugas kesehatan dapat tercapai melalui pendidikan yang sudah terbiasa dengan kolaborasi. Bab I membahas Pengertian Interprofesional Education, sementara Bab II membahas Kompetensi IPE. Bab III mengeksplorasi Persepsi dan Kesiapan Terhadap IPCP (Interprofessional Collaboration Practice) serta Bab IV membahas Metode Pelatihan Interprofesional Education. Selain itu, buku ini juga mencakup sanksi pelanggaran hak cipta sesuai dengan Pasal 113 Undang-undang No. 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta. Buku ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi mahasiswa kesehatan dan dosen kesehatan dalam memahami dan menerapkan konsep IPE dalam praktik profesional. Terima kasih kepada suami dan ketiga anak penulis yang telah mendukung proses penulisan buku ini.
Unduh untuk perangkat lain: