Buku ini membahas mengenai perlindungan hukum bagi konsumen dalam transaksi E-Commerce. Adapun poin-poin yang dibahas yaitu perkembangan e-commerce dalam arus teknologi informasi, hubungan hukum antarpihak, dasar-dasar hukum e-commerce, sistem perlindungan hukum bagi konsumen dalam transaksi e-commerce, dan tanggung jawab gugat distributor dalam hal terjadi wanprestasi. Buku ini menggunakan pendekatan yuridis normatif yang mencoba menelaah hubungan antara para pihak dalam bertransaksi elektronik berkenaan dengan perselisihan wanprestasi.