Tax avoidance merupakan upaya perusahaan dalam meminimalkan beban pajak serendah mungkin dengan memanfaatkan celah ketentuan perpajakan yang ada. Selama periode 2011-2015, telah terjadi penurunan penerimaan pajak dari tahun ke tahun. Selama rentang waktu tersebut, penerimaan pajak tidak pernah mencapai target yang telah ditetapkan disebabkan karena masih rendahnya tingkat
Berikut adalah sinopsis singkat buku "Komisaris Independen, Profitabilitas dan Pengaruhnya Terhadap Tax Avoidance" untuk cover belakang buku --- Komisaris Independen, Profitabilitas dan Pengaruhnya Terhadap Tax Avoidance Pajak merupakan fenomena penting yang selalu menjadi perhatian perusahaan. Namun, meminimalkan pajak akan berdampak buruk bagi perusahaan dan mencerminkan lemahnya penerapan tata kelola pada perusahaan. Buku ini menjelaskan tentang mekanisme pengawasan dalam tata kelola perusahaan, baik internal maupun eksternal. Berdasarkan teori agensi, semakin besar jumlah komisaris independen, maka semakin baik perusahaan dalam mengawasi oportunistik manajer. Pengukuran dan analisis risiko dengan model Z-Score memiliki efektivitas tinggi dalam pengukuran stabilitas lembaga keuangan. Profitabilitas perusahaan diproyeksikan dengan menggunakan Return on Asset (ROA) untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba. Semakin tinggi ROA, semakin besar laba yang dihasilkan, yang diharapkan dapat melakukan perencanaan pajak yang matang sehingga pajak yang dihasilkan lebih optimal serta dapat menurunkan penghindaran pajak. Buku ini bertujuan untuk membantu pembaca memahami hubungan antara komisaris independen, profitabilitas, dan pengaruhnya terhadap tax avoidance dalam konteks tata kelola perusahaan. --- singkat ini memberikan gambaran umum tentang isi dan tujuan buku yang cocok untuk cover belakang.
Unduh untuk perangkat lain: