Kemiskinan adalah masalah yang paling besar dalam kehidupan manusia, sejak zaman dulu sampai saat ini masalah ini tetap relevan untuk dikaji. Bangsa Indonesia salah satu negara yang masuk pada tingkat negara ke-empat (miskin), sehingga memerlukan satu konsep ideal dalam penyelesaianya. Model pemberdayaan ekonomi ummat berbasis zakat adalah identik dengan ekonomi kerakyatan yang bersumber pada demokrasi sosial, akan tetapi lebih universal, karena meliputi aspek vertikal (ilahiah) dan horizontal (Insâniah) bukan sekedar aspek material (mâliah). Ada tiga unsur yang sangat berperan dalam pemberdayaan ekonomi ummat berbasis zakat, yaitu unsur muzakkî, amil dan mustahiq. Ketiga unsur ini adalah satu sistem yang tidak boleh terpisah, akan tetapi harus berjalan sinergis sesuai dengan tugas masing-masing, sehingga akan terbentuk masyarakat yang Khairu Ummah. Buku ini ingin menyajikan sebuah konsep baru bagaimana pemberdayaan ummat berbasis zakat, sebuah konsep yang diturunkan oleh Allah swt adalah konsep yang paling ideal, mutlak kebenaranya, hanya bagaimana kita menurunkan konsep tersebut dalam sebuah aturan tehnis. Dalam buku ini akan diungkap bagaimana teori-teori pemberdayaan ekonomi, realitas kemiskinan, konsep ideal pelaksanaan zakat dan strategi pemberdayaan ekonomi berbasis zakat. Buku ini dapat menjadi salah satu referensi berfikir bagi para akademisi yang berkecimpung dalam dunia pemberdayaan masyarakat dan keummatan, bagi para praktisi dakwah dalam memberdayakan ummat, bahkan bagi para ekonom muslim yang mengembangkan pola-pola syari’ah, bahkan sangat bermanfaat bagi para pengambil kebijakan, dalam hal ini pemerintah dalam menyelesaikan masalah kemiskinan ummat.
### Buku Buku "Zakat dan Pemberdayaan Ekonomi" oleh Dr. M. Samson Fajar, M.Sos.I, merupakan panduan yang mendalam tentang bagaimana zakat dapat menjadi pondasi penting dalam pemberdayaan ekonomi ummat Islam. Buku ini mengungkap bahwa basis ekonomi Islam tidak hanya terletak pada mekanisme hukum syari’ah seperti mudharabah, murabahah, dan musyarakah, tetapi juga pada pemberdayaan ZISWAF (Zakat, Infaq, Sedekah, Waktu, Amal, Fitrah) umat Islam. Penulis menjelaskan bahwa dana zakat dan infaq yang tersedia dalam jumlah besar dapat menjadi sumber modal yang liquid, yang dapat digunakan untuk pemberdayaan ekonomi. Buku ini memberikan petunjuk praktis tentang bagaimana mengelola zakat dengan benar, termasuk klasifikasi zakat yang adil dalam konteks produktif dan konsumtif. Selain itu, buku ini juga menyadarkan pembaca tentang pentingnya kesadaran i’tiqadiah, fiqhiah, dan ijtima’ah dalam pengelolaan zakat. Buku ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas tentang bagaimana zakat dapat menjadi sistem kenegaraan yang tidak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari umat Islam. Penulis mengingatkan bahwa zakat bukan hanya ibadah ritual tahunan, tetapi juga sebuah sistem pemberdayaan ekonomi yang penting. Buku ini ditujukan bagi semua pihak yang ingin memahami dan menerapkan prinsip zakat dalam kehidupan sehari-hari, baik untuk pemimpin maupun ummat secara umum. Dengan demikian, buku ini tidak hanya menjadi inspirasi baru dalam pemberdayaan ekonomi, tetapi juga memberikan kontribusi penting dalam pengembangan ilmu pengetahuan keislaman.
Unduh untuk perangkat lain: