Buku ini memakai cara pendekatan terhadap hukum internasional yang penulis pergunakan juga di bidang hukum lainnya dan terhadap masalah hukum pada umumnya, yang tidak semata-mata melihat hukum sebagai suatu perangkat kaidah dan asas melainkan mempertautkan nya dengan lembaga-lembaga institution dan proses-proses yang mewujudkan kaidah kaidah tersebut dalam kenyataan. Cara pendekatan demikian dengan sendirinya selain mengkaji kaidah hukum secara analitis memperhatikan pola segi segi sosiologis politik dan budaya dari persoalan. Selanjutnya buku pengantar hukum internasional ini juga agak lain daripada buku-buku serupa dalam bahasa asing atau saduran saduran yang hingga kini masih dipakai dalam pengajaran hukum internasional di Indonesia. Suatu kelengkapan buku pendamping yang memuat garis besar uraian tentang kasus-kasus dan bahan-bahan pendukung lainnya Cases and materials diterbitkan sebagai jilid yang terpisah. Cara penerbitan dalam bentuk buku terpisah akan lebih baik daripada membebani naskah buku pengantar ini dengan berbagai kutipan dari Keputusan Mahkamah yang sering mengganggu kontinuitas pembacaan. 2 jilid buku ini patut dimiliki oleh siapa saja yang ingin mengetahui ilmu hukum internasional dalam teori dan praktik.
### "Pengantar Hukum Internasional" Buku ini ditulis oleh Mochtar Kusumaatmadja dan Etty R. Agoes untuk memenuhi kebutuhan perkuliahan hukum internasional dan dapat juga menjadi bahan belajar bagi praktisi hukum. Buku ini dirancang untuk memberikan pemahaman dasar tentang hukum internasional, termasuk pengertian, batasan, dan istilah hukum internasional, serta memberikan wawasan tentang bagaimana Indonesia berinteraksi dengan hukum internasional sebagai negara yang baru merdeka dan sedang berkembang. Bab pertama menjelaskan pengertian hukum internasional, dengan fokus pada hukum internasional publik dan perbedaannya dengan hukum perdata internasional. Bab berikutnya memuat kasus-kasus dan bahan-bahan pendukung lainnya yang disertakan dalam bentuk suatu buku pendamping, yang memperkaya pemahaman pembaca tentang praktik hukum internasional. Buku ini, setelah 20 tahun dicetak ulang, kembali diterbitkan dengan memperhatikan banyak perubahan politik dan fakta hukum, terutama setelah krisis moneter pada tahun 1997. Cut-off date yang ditetapkan adalah 17 Februari 1997, untuk memastikan relevansi materi yang disajikan. Dengan sinopsis singkat ini, diharapkan pembaca dapat memahami bahwa buku ini merupakan sumber yang komprehensif dan aktual dalam bidang hukum internasional.
Unduh untuk perangkat lain: