Sangat inspiratif, demikian kata-kata mengena untuk buku ini. Di dalamnya dibahas dengan suatu studi constitutional theory tentang Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI), dan yurisdiksinya untuk menguji Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar. Dengan yurisdiksi tersebut studi ini mengonstruksi MKRI sebagai Human Rights Court untuk menjadi penjaga HAM (the guardian of human rights). Pengertian ini sangat logis dikaitkan dengan eksistensi Bab XA UUD NRI 1945 tentang Hak Asasi Manusia. Fungsi MKRI sebagai Human Rights Court bersifat niscaya dalam kasus pengujian yudisial konstitusionalitas undang-undang berdasarkan Bab XA UUD NRI 1945.
Unduh untuk perangkat lain:
Jadilah yang pertama memberikan ulasan!
Bukunya bagus banget!
Lorem ipsum dolor, sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquam nulla iusto repellat qui, soluta laborum deserunt quis veritatis reprehenderit sint assumenda natus officiis! Nesciunt nisi eius rem dolor placeat consectetur.
Isinya daging semua cuy! Recomended.