Pandemi COVID-19 memberikan dampak perubahan yang cukup signifikan pada semua aspek kehidupan. Salah satu implikasi pandemi COVID-19 adalah berkurangnya interaksi tatap muka atau aturan jaga jarak (physical distancing) termasuk dalam institusi pendidikan. Di Indonesia, dengan adanya penetapan darurat bencana krisis pandemi COVID-19, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan pada Masa Darurat Coronavirus Diseases (COVID-19) (Kemdikbud, 2020a). Selanjutnya SE tersebut diperkuat dengan SE Sesjen Nomor 15 tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Belajar dari Rumah selama darurat COVID-19 (Kemdikbud, 2020b) Berdasarkan Surat Edaran tersebut, tujuan dari pelaksanaan Belajar Dari Rumah (BDR) adalah memastikan pemenuhan hak peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan selama darurat COVID-19, melindungi warga satuan pendidikan dari dampak buruk COVID-19, mencegah penyebaran dan penularan COVID-19 di satuan pendidikan dan memastikan pemenuhan dukungan psikososial bagi pendidik. Merespons terhadap hal tersebut, sistem pendidikan memerlukan kebijakan dan aksi inovatif dan perhatian atas pembaruan sistem pembelajaran. Inovasi pembelajaran jarak jauh perlu dilakukan oleh semua insan pemangku kepentingan pendidikan agar proses belajar mengajar tetap berlangsung walaupun dalam situasi pandemi. Metode belajar-mengajar yang baru perlu dikembangkan oleh pemerintah dan institusi pendidikan di Indonesia. Sistem pembelajaran daring/jarak jauh merupakan salah satu inovasi yang tak terelakkan.
Unduh untuk perangkat lain:
Jadilah yang pertama memberikan ulasan!
Bukunya bagus banget!
Lorem ipsum dolor, sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquam nulla iusto repellat qui, soluta laborum deserunt quis veritatis reprehenderit sint assumenda natus officiis! Nesciunt nisi eius rem dolor placeat consectetur.
Isinya daging semua cuy! Recomended.