Diundangkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) pada tanggal 2 November 2020 silam menimbulkan banyak polemik di masyarakat awam dan juga para akademisi. Dimulai dari metode pembentukan undang-undang yang digunakannya tidak lazim yakni dengan Omnibus Law, sampai isu-isu ketenagakerjaan mulai bermunculan. Akan tetapi dari kesemua polemik dan kritik yang timbul di tengah masyarakat tersebut ada satu sudut pandang yang belum banyak tersentuh oleh publik yakni sudut pandang hukum administrasi pemerintahan. Buku ini mencoba untuk membahas secara ringkas UU Cipta Kerja dari sisi yang belum banyak tersentuh tersebut. Mulai dari pembahasan mengenai apa itu Omnibus Law dan tinjauannya dari segi ilmu perundang-undangan, konsep kewenangan pemerintahan, bentuk perizinan yang diatur, hukum administrasi lingkungan, pemerintahan daerah, sampai mengenai sikap diam pemerintah.
Unduh untuk perangkat lain:
Jadilah yang pertama memberikan ulasan!
Bukunya bagus banget!
Lorem ipsum dolor, sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquam nulla iusto repellat qui, soluta laborum deserunt quis veritatis reprehenderit sint assumenda natus officiis! Nesciunt nisi eius rem dolor placeat consectetur.
Isinya daging semua cuy! Recomended.