Buku ini memaparkan riwayat sang pencipta lagu Indonesia Raya hingga di hari-hari terakhir sang komponis sebelum wafat di tangan aparatus kolonial serta bagaimana lagu Indonesia Raya yang semula dinyanyikan tiga stanza kemudian cenderung dipangkas menjadi satu stanza saja, sekalipun Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tetap mengakui adanya tiga stanza tersebut.