PROF. DR. H. M. HATTAALI, S.H., M.H.: Buku berjudul, "Wajah Sistem Peradilan Pidana Anak Indonesia", karya Saudara Lilik Mulyadi membahas secara terperinci dan mendalam aspek normatif, teoretis, dan praktik Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yang disahkan dan diundangkan pada tanggal 30 Juli 2012 merupakan undang-undang yang relatif baru sebagai pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak. Dalam ketentuan Pasal 108 UndangUndang Nomor 11 Tahun 2012 ditentukan bahwa, "UndangUndang ini mulai berlaku setelah 2 (dua) tahun terhitung sejak tanggal diundangkan", karena itu sejak tanggal 31 Juli 2014 undang-undang ini telah berlaku dan diterapkan dalam praktik peradilan secara efektif. Sebagai hukum positif yang mengatur Peradilan Pidana Anak di Indonesia dewasa ini, banyak dimensi baru yang diaturnya. Aspek baru tersebut tercermin dengan diperkenalkannya filosofi Peradilan Anak dengan fokus demi kepentingan terbaik bagi anak, kemudian diterapkannya diversi sebagai pengalihan penyelesaian perkara Anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana, disamping diterapkannya keadilan restoratif sebagai penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan.
### "Wajah Sistem Peradilan Pidana Anak Indonesia" Buku "Wajah Sistem Peradilan Pidana Anak Indonesia" merupakan hasil kajian mendalam tentang sistem peradilan pidana anak di Indonesia dari berbagai perspektif. Dengan memanfaatkan teori Gustav Radbruch tentang kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan, penulis mencoba memberikan pemahaman yang komprehensif terkait Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, yang menggantikan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak. Buku ini mencakup aspek-aspek penting dari sistem peradilan pidana anak, termasuk dimensi filosofis, prosedural, dan praktis. Penulis menjelaskan bagaimana sistem peradilan ini beroperasi mulai dari tahap penyelidikan hingga tahap pembimbingan setelah menjalani pidana. Selain itu, buku ini juga menyajikan undang-undang dan peraturan yang berlaku, serta register perkara pidana anak yang relevan dengan praktik di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi. Buku ini bertujuan untuk membantu para pembaca, baik mahasiswa, praktisi, teoretisi, maupun legistator, dalam memahami dan menerapkan sistem peradilan pidana anak yang lebih baik dan adil. Penulis menyadari bahwa buku ini masih memiliki ruang untuk peningkatan, baik dari segi teknis maupun materi yang dikaji. Oleh karena itu, penulis mengucapkan terima kasih atas saran dan kritik yang dapat diberikan. Diharapkan, melalui pembahasan yang komprehensif ini, para pembaca dapat mendalami isi buku dari sisi das sollen maupun das sein, sehingga dapat memberikan kontribusi positif bagi perkembangan ilmu hukum dan peradilan pidana anak di Indonesia. Jakarta, Desember 2014 Penulis, Dr. Lilik Mulyadi, S.H., M.H.
Unduh untuk perangkat lain: