Dikaji dalam buku ini Perspektif teoretis, Praktik Perachlan dan Permasalahannya, dengan harapan pembaca dapat mendalami isi buku ini secara das sollen dan das sein. Para pembaca mulai kalangan masyarakat, mahasiswa, ilmuwan hukum, para teoretisi, praktisi, para legisiator dapat melihat sebuah wajah tuntutan provisionil dan uang paksa (dwangsom) dari dimensi kekinian secara lengkap dalam perspektif teoretis dan Praktik Peradilan serta Permasalahannya. Substansi dibahas dalam Tiga Bagian: Bagian Pertama: Hukum Acara Perdata indonesia; Bagian kedua: Perihal Surat Gugatan tentang Tuntutan Provisionit; Bagian Ketiga: Tuntutan Uang Paksa (Dwangsom).