Dikaji dalam buku ini Perspektif teoretis, Praktik Perachlan dan Permasalahannya, dengan harapan pembaca dapat mendalami isi buku ini secara das sollen dan das sein. Para pembaca mulai kalangan masyarakat, mahasiswa, ilmuwan hukum, para teoretisi, praktisi, para legisiator dapat melihat sebuah wajah tuntutan provisionil dan uang paksa (dwangsom) dari dimensi kekinian secara lengkap dalam perspektif teoretis dan Praktik Peradilan serta Permasalahannya. Substansi dibahas dalam Tiga Bagian: Bagian Pertama: Hukum Acara Perdata indonesia; Bagian kedua: Perihal Surat Gugatan tentang Tuntutan Provisionit; Bagian Ketiga: Tuntutan Uang Paksa (Dwangsom).
### Buku "Tuntutan Provisionil dan Uang Paksa (Dwangsom) dalam Hukum Acara Perdata Indonesia Perspektif Teoretis, Praktik dan Permasalahannya" oleh Dr. Lilik Mulyadi, S.H., M.H., mengkaji secara mendalam tentang tuntutan provisionil dan uang paksa dalam konteks hukum acara perdata di Indonesia. Buku ini tidak hanya memberikan perspektif teoretis dan normatif, tetapi juga menawarkan pemahaman praktis dan pengalaman dari lapangan. Isi buku ini meliputi definisi dan pengertian tuntutan provisionil, prosedur pengajuan gugatan, elemen dan syarat surat gugatan, serta teknik pembuatan surat gugatan. Penulis juga membahas fundamentum petendi/posita, petitum, bentuk, format, dan pengetikan surat gugatan. Selain itu, buku ini menggali lebih dalam tentang dimensi dan ruang lingkup tuntutan provisionil dalam perkara perdata Indonesia, termasuk analisis teoretis dan praktis dari perspektif berbagai pihak, seperti masyarakat, mahasiswa, dan praktisi hukum. Buku ini diharapkan dapat membantu para pembaca, baik dari kalangan masyarakat umum, mahasiswa, ilmuwan hukum, teoretisi, praktisi, dan legislasi, untuk memahami tuntutan provisionil dan uang paksa secara lebih mendalam dan kritis. --- untuk Cover Belakang Buku Buku "Tuntutan Provisionil dan Uang Paksa (Dwangsom) dalam Hukum Acara Perdata Indonesia Perspektif Teoretis, Praktik dan Permasalahannya" oleh Dr. Lilik Mulyadi, S.H., M.H., menyajikan analisis mendalam tentang tuntutan provisionil dan uang paksa dalam hukum acara perdata di Indonesia. Buku ini tidak hanya memberikan perspektif teoretis dan normatif, tetapi juga menawarkan pemahaman praktis dan pengalaman dari lapangan. Isi buku ini mencakup definisi dan pengertian tuntutan provisionil, prosedur pengajuan gugatan, elemen dan syarat surat gugatan, teknik pembuatan surat gugatan, fundamentum petendi/posita, petitum, bentuk, format, dan pengetikan surat gugatan. Buku ini juga menggali lebih dalam tentang dimensi dan ruang lingkup tuntutan provisionil dalam perkara perdata Indonesia, termasuk analisis teoretis dan praktis dari perspektif berbagai pihak, seperti masyarakat, mahasiswa, dan praktisi hukum. Buku ini diharapkan dapat membantu para pembaca, baik dari kalangan masyarakat umum, mahasiswa, ilmuwan hukum, teoretisi, praktisi, dan legislasi, untuk memahami tuntutan provisionil dan uang paksa secara lebih mendalam dan kritis.
Unduh untuk perangkat lain: