Buku ini yang diberi judul PERKEMBANGAN 3 PILAR HUKUM PIDANA DI INDONESIA, dalam menyongsong berlakunya KUHP Nasional, yang diundangkan pada tanggal 2 Januari 2023 dan akan berelaku tanggal 2 Januari 2026. Diundangkannya dan berlakunya KUHP Nasional ini merupakan kebanggan tersendiri bagi nusa, bangsa dan rakyat Indonesia. Tidak dapat dipungkiri, KUHP, yang penulis sebut KUHP Kolonial, yang berlaku sealama ini adalah warisan Kolnial, yang tetntu saja sudah tidak sesuai lagi dengan nilainilai hukum yang hidup di masyarakat Indoneisa. Berlakunya KUHP Nasional ini, menyebabkan terjadinya perkembangan tidak pilar hukum pidana di Indonesia yang sangat mendasar.
Unduh untuk perangkat lain:
Jadilah yang pertama memberikan ulasan!
Bukunya bagus banget!
Lorem ipsum dolor, sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquam nulla iusto repellat qui, soluta laborum deserunt quis veritatis reprehenderit sint assumenda natus officiis! Nesciunt nisi eius rem dolor placeat consectetur.
Isinya daging semua cuy! Recomended.