Sampai saat ini gagasan untuk mewujudkan pengelolaan bandara di Indonesia dalam suatu manajemen yang profesional masih menjadi persoalan yang kompleks, meskipun bandara telah berkembang menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari industri penerbangan sejak Indonesia masih dalam penjajahan Belanda. Sebagai praktisi yang berhubungan langsung dengan pengelolaan bandara, saya sangat mengharapkan hal tersebut dapat segera diperbaiki. Lebih-lebih, sulitnya mewujudkan gagasan sistem pengelolaan bandara yang terpadu dan terutama dapat meningkatkan tingkat keselamatan dan keamanan penerbangan sehingga tragedi World Trade Center di Amerika Serikat atau yang lebih dikenal dengan tragedi sebelas September tidak terjadi lagi. Selain itu juga, pengelolaan bandara dapat memberikan penyelesaian masalah-masalah yang terkait dengan persoalan-persoalan pengelolaan, pengoperasian, dan bahkan dapat memuaskan para stake-holder.