Perkembangan globalisasi melatarbelakangi topik yang dibahas buku ini, juga banyaknya bermunculan berbagai perundang-undangan bidang ekonomi bersanksi pidana, ketakcocokkan KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana) dengan kondisi sekarang. Undang-undang No.7 (Drt) 1955 tentang pengusutan, penuntutan, dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi, tidak dipakai lagi dan sudah ketinggalan zaman, ditambah lagi globalisasi dan kemajuan IPTEK berdampak munculnya kejahatan ekonomi global. Bentuk-bentuk kejahatan ekonomi global, seperti: 1) white collar crime; 2) corporate crime; 3) organized crime; 4) transnational crime; 5) high-tech crime; kesemuanya dibahas dalam buku ini.
Unduh untuk perangkat lain:
Jadilah yang pertama memberikan ulasan!
Bukunya bagus banget!
Lorem ipsum dolor, sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquam nulla iusto repellat qui, soluta laborum deserunt quis veritatis reprehenderit sint assumenda natus officiis! Nesciunt nisi eius rem dolor placeat consectetur.
Isinya daging semua cuy! Recomended.