Hukum Hak Cipta memberikan hak ekonomi kepada pencipta lagu atau musik, tetapi dalam praktiknya hak ekonomi yang dipunyai pencipta lagu atau musik berdasarkan undang-undang tidak gampang untuk diraihnya dan mereka pun tidak mampu meraihnya begitu saja tanpa campur tangan Pemerintah. Fasilitas berdasarkan pengaturan undang-undang yang memadai untuk meraihnya sangat diperlukan. Suatu fasilitas institusional mutlak diperlukan. Dalam hal ini Lembaga Manajemen Kolektif (Collective Management Organization/CMO) yang kuat dan efisien merupakan salah satu keharusan agar pencipta lagu atau musik dapat meraih hak-hak ekonominya. Pembahasan didalam buku ini mengenai hak-hak ekonomi pencipta lagu atau musik melalui Lembaga Manajemen Kolektif dapat dipahami secara mudah oleh para pembaca yang memiliki buku ini.