Tafsir dengan nama lengkap al-Fawātih al-Ilāhiyyah wa al-Mafātih al-Ghaibiyyah al-Maudhuhah li al-Kalām al-Qur`āniyyah wa al-Hikam al-Furqāniyyah ini selesai ditulis oleh Syaikh al-Jailani pada hari Selasa 4 Sya’ban 1275 H. Tafsir ini terdiri atas 5 jilid yang sudah ada penerbit yang menerjemahkannya ke dalam bahasa Indonesia. Kali ini kami hanya menerjemahkan juz 30 saja yakni juz ''amma, agar lebih dekat kepada pembaca awam.
Buku ini merupakan karya Catatan Ringan Atas Tafsir Juz ‘Amma Syaikh Abdul-Qadir Al-Jailani, yang disunting oleh Brilly El-Rasheed. Buku ini merupakan warisan ilmu yang diharapkan dapat diteruskan kepada generasi mendatang, terutama kepada kaum Muslimin. Dalam buku ini, Syaikh Abdul-Qadir Al-Jailani mengajak para pembaca untuk lebih mendekatkan diri kepada ayat-ayat suci Al-Qur'an sebagai bekal dalam mengarungi perjalanan ibadah hingga sampai kepada Allah. Syaikh Abdul-Qadir Al-Jailani juga memberikan alert terhadap bid'ah yang dianggap dhalalah oleh para salafi, termasuk istilah-istilah dalam bidang 'ulumul-Hadits dan 'ulumul-Qur'an, yang sebaiknya tidak diterima oleh para pembaca. Penulis, Brilly El-Rasheed, juga menyampaikan rasa syukur kepada Allah dan memohon doa dari kedua orang tuanya. Buku ini dihargai dengan sanksi hukum dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, yang mengatur tentang pelanggaran hak ekonomi dan hukum pidana yang berlaku.
Unduh untuk perangkat lain: