Buku Perundang-undangan - UU Penyelenggara Pemilihan Umum - UU Perdagangan Berjangka Komoditi 2011 - UU Akuntan Publik 2011 - UU Fidusia 2011 - UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan 2011 - UU Perumahan dan Kawasan Pemukiman 2011 - UU Imigrasi 2011 - UU Partai Polik 2011 - Amandemen UU Peradilan Agama 2009 - Amandemen UU Peradilan Umum 2009 - Amandemen UU Peradilan Tata Usaha Negara 2009 - UU Pengadilan Tindak Pidana Korupsi 2009 - UU Kesehatan 2009 - UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan 2009 - UU Kekuasaan Kehakiman 2009 - UU Pelayanan Publik 2009 - UU Narkotika 2009 - UU Pertambangan Mineral dan Batubara 2009 - UU Kepariwisataan 2009 - UU Kesejahteraan Sosial 2009 - Amandemen UU Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah 2009 - UU Penerbangan 2009
Buku Buku ini merupakan kumpulan Undang-Undang dan Peraturan yang berlaku dalam bidang kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), yang telah dihimpun secara terpadu dan terkini. Buku ini mencakup berbagai peraturan penting seperti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Peraturan Pemerintah (PP) yang menjadi dasar pelaksanaan tugas dan fungsi kepolisian, termasuk PP Nomor 13 Tahun 2011 tentang Perubahan Ketujuh Atas PP Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian, dan PP Nomor 8 Tahun 2010 tentang Perubahan Ketiga Atas PP Nomor 29 Tahun 2001. Selain itu, buku ini juga mencakup Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 17 Tahun 2011 tentang Komisi Kepolisian Nasional, serta aturan terkait pengalihan status anggota kepolisian menjadi Pegawai Negeri Sipil untuk menduduki jabatan struktural. Buku ini bertujuan untuk memberikan wawasan dan pemahaman yang mendalam mengenai tugas, fungsi, wewenang, dan tanggung jawab Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta menjelaskan peran kepolisian dalam sistem hukum dan pemerintahan Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Buku ini sangat bermanfaat bagi para anggota kepolisian, calon anggota, peneliti, akademisi, dan masyarakat umum yang ingin memahami secara menyeluruh tentang kepolisian sebagai bagian integral dari reformasi bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.