Pemilihan Kepala Daerah secara langsung serentak saat ini telah mengalami babak baru. Babak baru tersebut ditandai dengan telah berhasil diselenggarakannya Pilkada Langsung gelombang pertama oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan baru saja Februari bahkan sampai April 2017 telah dilangsungkan Pilkada serentak gelombang kedua. Jika melihat perhelatan tersebut, bisa dipastikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dapat menyelenggarakan perhelatan tersebut dengan sukses, aman dan tanpa ekses. Kajian ini akan berusaha menganalisis dinamika politik yang terjadi di Kabupaten Tasikmalaya, khususnya dinamika politik yang terjadi pada waktu itu yang mengemuka bahwa Pilkada Kabupaten Tasikmalaya harus diundur ke tahun 2017, karena hanya ada satu pasangan bakal calon yang bertandang. Sehingga muncul wacana usulan dikeluarkannya Perppu, wacana revisi Undang-Undang, bumbung kosong dan terakhir referendum.
Unduh untuk perangkat lain:
Jadilah yang pertama memberikan ulasan!
Bukunya bagus banget!
Lorem ipsum dolor, sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquam nulla iusto repellat qui, soluta laborum deserunt quis veritatis reprehenderit sint assumenda natus officiis! Nesciunt nisi eius rem dolor placeat consectetur.
Isinya daging semua cuy! Recomended.