Dalam Islam, ketika ada perempuan yang berumur 9 tahun atau
lebih dan telah mengeluarkan darah haid maka perempuan tersebut dianggap telah baligh. Seperti yang telah kita tahu, bahwa balighnya laki-laki dan perempuan memiliki tanda yang berbeda.
Tags:
Keyword:
Untuk membaca, silahkan
unduh aplikasi di bawah ini: