Buku yang terdiri dari tiga belas bab ini ditulis guna keperluan dunia kampus maupun umum, baik itu Fakultas Hukum maupun fakultas-fakultas lain dan masyarakat umum yang memerlukan informasi pengetahuan mengenai Hukum Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Penjelasan terkini dilakukan dengan menggunakan berbagai peraturan terbaru dan analisa hukum juga dijabarkan secara rinci dalam buku ini.
### Buku *Pengantar Hukum Pertambangan Mineral dan Batu Bara* merupakan karya bersama Franky Butar Butar, Nabiyla Nadhir, Reza Utami Wahono, dan Amira Zalfa Arindya. Buku ini memaparkan berbagai pemahaman mulai dari prinsip, teori, dan norma-norma dalam Hukum Pertambangan Mineral dan Batu Bara, dengan fokus pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU 3/2020) dan perubahan dalam Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU 11/2020). Selain itu, buku ini juga mencakup Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara (PP 96/2021) serta peraturan-peraturan terkait lainnya. Tujuan buku ini adalah untuk memenuhi kebutuhan dunia kampus maupun umum, baik itu Fakultas Hukum maupun fakultas-fakultas lain dan masyarakat umum yang memerlukan informasi pengetahuan mengenai Hukum Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Tim Penulis terima kasih kepada para dosen pengajar di Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Bapak Iman Prihandono, S.H., M.H., LL.M., Ph.D selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Airlangga, serta Lembaga Inovasi, Pengembangan Jurnal, Penerbitan, dan Hak Kekayaan Intelektual (LIPJPHKI) Universitas Airlangga yang telah memfasilitasi penerbitan buku ini. Kami mengakui bahwa buku ini masih memiliki banyak ruang untuk peningkatan dan perbaikan sehingga kritik dan saran dari pembaca sangat kami perlukan. Selamat membaca dan belajar!
Unduh untuk perangkat lain: