Kebijakan ekspor benih perikanan di Indonesia telah menuai polemik hingga terdengar ke Menteri Kelautan dan Perikanan yakni Edhy Prabowo. Kasus ini sempat diciduk oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
### Buku ini mengupas tuntas berbagai aspek polemik yang terkait dengan kebijakan ekspor benih perikanan di Indonesia. Mulai dari alasan larangan ekspor benih lobster, masalah yang dialami oleh nelayan lokal akibat hal tersebut, hingga upaya pemerintah untuk membangun potensi budidaya perikanan dalam negeri. Pada bagian awal, buku ini menjelaskan dampak dari larangan ekspor benih lobster, yang berdampak signifikan pada kebutuhan konsumsi dan nelayan lokal. Selanjutnya, disajikan keluhan nelayan lokal yang menunjukkan permasalahan yang mereka hadapi dalam pekerjaannya. Buku ini juga membahas tentang kurangnya pengembangan dan pemahaman dalam budidaya benih, serta peluang hidup benih lobster yang sangat rendah. Adapun isu-isu lain yang dijelaskan termasuk kasus penolakan ekspor perikanan dari Indonesia akibat kandungan logam berat dan histamin yang tinggi. Pada bagian akhir, buku ini menyoroti kebijakan larangan ekspor benih perikanan yang dikeluarkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan. Buku ini juga menyentuh implementasi kebijakan tersebut dalam budidaya benih di Indonesia serta dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam mengembangkan budidaya perikanan dalam negeri. Buku ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam terhadap isu-isu yang berkaitan dengan ekspor benih perikanan di Indonesia, serta mencari solusi yang dapat mendorong kesejahteraan pembudidaya dan pertumbuhan industri perikanan dalam negeri.
Unduh untuk perangkat lain: